Kamis, 31 Oktober 2013

Bahasa sang Tokoh

Bahasa Indonesia secara resmi digunakan sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia sejak tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda oleh putra-putri Indonesia. Pada hari itu Organisasi-organisasi Pemuda di Indonesia berkumpul di sebuah rumah di Jalan Kramat no. 106 Jakarta untuk melaksanakan Kongres Pemuda kedua yang dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito. Dalam kongres kedua itu tercapai sebuah kesepakatan visi dan misi seluruh pemuda yang tertuang dalam teks Sumpah Pemuda yang bunyinya,
“Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Satu, Tanah Air Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia”
Poin ketiga dalam Sumpah Pemuda itulah yang menjadi tanda lahirnya bahasa persatuan di Indonesia yaitu Bahasa Indonesia. Lalu apa fungsi bahasa daerah? Bahasa daerah tetap dijunjung dan dihargai sebagai salah satu budaya daerah masing-masing. Jadi, kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan antarsuku, pulau, dan pemersatu warna negara Indonesia. Selain itu, Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang harus digunakan dalam situasi formal.
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan Bahasa Indonesia karena ketika Indonesia merdeka telah memiliki bahasa negara sendiri. Tidak seperti negara-negara lain meskipun sudah merdeka belum memiliki bahasa negara, tetapi mereka masih menggunakan bahasa negara yang pernah menjajahnya.
Tidak ada alasan buat kita untuk tidak mencintai Bahasa Indonesia. Sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, tokoh-tokoh negarawan kita yang awalnya menggunakan bahasa Belanda dan Melayu, mulai menggunakan Bahasa Indonesia, baik dalam acara-acara resmi seperti rapat, dialog kenegaraan, surat menyurat, buku-buku pelajaran, bahasa pengantar pendidikan, maupun pidato. Di Jakarta pernah diberlakukan pencopotan dan penggantian bahasa indonesia pada poster, spanduk, dan nama-nama toko yang menggunakan bahasa asing. Bahasa Indonesia sangat dihormati dan dijunjung tinggi keberadaanya pada waktu itu.
Lain halnya dengan sekarang, banyak sekali tulisan-tulisan terpampang dimana-mana menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Sering sekali kita jumpai tulisan “No Smoking, closs, open, exit, welcome”, dan masih banyak lagi yang notabene pembaca atau orang-orang di kawasan itu adalah masyarakat lokal. Sebenarnya, tulisan-tulisan itu sah-sah saja jika penggunaannya tepat sasaran misalnya digunakan di obyek wisata atau tempat-tempat lain yang banyak dikunjungi orang-orang asing di kawasan tersebut.
Media massa sepertinya juga mulai enggan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Iklan-iklan yang dimuat sering menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul, tentunya hal itu bertujuan supaya lebih dekat dengan konsumen. Jika sudah begitu, konsumen akan tertarik dengan barang atau jasa yang ditawarkan. Sadar atau tidak, dampak dari bahasa iklan itu sangat luar biasa bagi masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa gaul seperti yang dilihat di iklan-iklan daripada menggunakan bahasa Indonesia, bahasa negaranya sendiri.
Mari kita lihat tokoh-tokoh artis kita, ketika tampil di televisi mereka sering menggunakan bahasa yang sok ke-inggris-inggrisan. Tentunya masih segar di benak kita tentang Vicky Prasetya. Selain kasus dugaan penipuan yang menyandungnya, mantan tunangan Zaskia Gotik ini sempat menghebohkan masyarakat Indonesia karena bahasa yang ia gunakan menuai kontroversi. Pasti kita masih ingat dengan kata-kata “kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, statusisasi kemakmuran, confidence, dan labil ekonomi”. Bahasa itu rancu dan tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Sebenarnya selain Vicky masih banyak lagi artis-artis lain yang menggunakan bahasa serupa, hanya saja tidak terekspos di media. Lalu apa tujuan penggunaan bahasa seperti itu? Apakah memang belum tahu cara penggunaannya atau hanya sekadar mencari sensasi supaya terlihat pintar?
Belum lagi tokoh negarawan kita. Ketika berpidato, sambutan, rapat, dan acara lain dalam forum resmi, mereka sering menyisipkan kata-kata asing atau ilmiah dalam pembicaraannya. Padahal padanan kata-kata itu ada dalam perbendaharaan bahasa Indonesia. Contoh kata “meeting” padanan dalam bahasa Indonesia adalah rapat atau musyawarah. Kata “time work” padanan dalam bahasa Indonesia adalah jam kerja. Kata “profit” padanan dalam bahasa Indonesia adalah untung, dan masih banyak lagi bahasa asing yang keluar dari lisan tokoh kita.
Seorang tokoh adalah panutan. Apapun yang mereka lakukan baik tingah laku maupun ucapannya akan ditiru dan dianggap benar oleh masyarakat biasa. Jika tokoh kita menggunakan bahasa yang salah, apakah harus kita ikuti dan kita anggap benar meskipun tidak sesuai dengan aturan baku? Pastinya kita sudah tahu jawabannya.
Melihat gejala-gejala tadi, sepertinya masyarakat kita lebih bangga menggunakan bahasa asing dan ilmiah daripada menggunakan bahasa Indonesia. Mungkin itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa orang itu pintar, orang berpendidikan tinggi, atau orang berpengalaman tanpa sadar ia telah mengorbankan bahasa negaranya sendiri. Mengapa mereka malu menggunakan bahasa Indonesia? Apakah bahasa Indonesia itu bahasa hina, bahasa orang kelas bawah, atau bahasa murahan? Bukan. Bahasa Indonesia adalah bahasa bermartabat tinggi. Bahasa yang menunjukkan bahwa pemakainya adalah orang yang cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Mari kita gunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Jangan kita tiru bahasa salah kaprah yang digunakan tokoh-tokoh kita. Kita harus bangga dengan bahasa dan negara kita sendiri. Kita mulai hari hal-hal kecil lalu kita terapkan menuju hal yang besar. Jika bukan kita, siapa lagi yang peduli dengan bahasa negara kita? Kuncinya adalah kata-kata asing atau ilmiah itu boleh kita gunakan, tetapi jika ada padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya kita gunakan bahasa Indonesia.



Boy