Bahasa
Indonesia secara resmi digunakan sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia
sejak tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda oleh
putra-putri Indonesia. Pada hari itu Organisasi-organisasi Pemuda di Indonesia
berkumpul di sebuah rumah di Jalan Kramat no. 106 Jakarta untuk melaksanakan
Kongres Pemuda kedua yang dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito. Dalam kongres
kedua itu tercapai sebuah kesepakatan visi dan misi seluruh pemuda yang
tertuang dalam teks Sumpah Pemuda yang bunyinya,
“Kami Putra dan Putri Indonesia
Mengaku Bertumpah Darah Satu, Tanah Air Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia”
Poin
ketiga dalam Sumpah Pemuda itulah yang menjadi tanda lahirnya bahasa persatuan
di Indonesia yaitu Bahasa Indonesia. Lalu apa fungsi bahasa daerah? Bahasa
daerah tetap dijunjung dan dihargai sebagai salah satu budaya daerah
masing-masing. Jadi, kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan
antarsuku, pulau, dan pemersatu warna negara Indonesia. Selain itu, Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi yang harus digunakan dalam situasi formal.
Kita
sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan Bahasa Indonesia karena ketika
Indonesia merdeka telah memiliki bahasa negara sendiri. Tidak seperti
negara-negara lain meskipun sudah merdeka belum memiliki bahasa negara, tetapi mereka
masih menggunakan bahasa negara yang pernah menjajahnya.
Tidak
ada alasan buat kita untuk tidak mencintai Bahasa Indonesia. Sejak Sumpah
Pemuda diikrarkan, tokoh-tokoh negarawan kita yang awalnya menggunakan bahasa
Belanda dan Melayu, mulai menggunakan Bahasa Indonesia, baik dalam acara-acara
resmi seperti rapat, dialog kenegaraan, surat menyurat, buku-buku pelajaran,
bahasa pengantar pendidikan, maupun pidato. Di Jakarta pernah diberlakukan
pencopotan dan penggantian bahasa indonesia pada poster, spanduk, dan nama-nama
toko yang menggunakan bahasa asing. Bahasa Indonesia sangat dihormati dan dijunjung
tinggi keberadaanya pada waktu itu.
Lain
halnya dengan sekarang, banyak sekali tulisan-tulisan terpampang dimana-mana
menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Sering sekali kita jumpai tulisan
“No Smoking, closs, open, exit, welcome”, dan masih banyak lagi yang notabene
pembaca atau orang-orang di kawasan itu adalah masyarakat lokal. Sebenarnya,
tulisan-tulisan itu sah-sah saja jika penggunaannya tepat sasaran misalnya
digunakan di obyek wisata atau tempat-tempat lain yang banyak dikunjungi
orang-orang asing di kawasan tersebut.
Media
massa sepertinya juga mulai enggan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Iklan-iklan yang dimuat sering menggunakan bahasa asing dan bahasa gaul,
tentunya hal itu bertujuan supaya lebih dekat dengan konsumen. Jika sudah
begitu, konsumen akan tertarik dengan barang atau jasa yang ditawarkan. Sadar
atau tidak, dampak dari bahasa iklan itu sangat luar biasa bagi masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa gaul
seperti yang dilihat di iklan-iklan daripada menggunakan bahasa Indonesia,
bahasa negaranya sendiri.
Mari
kita lihat tokoh-tokoh artis kita, ketika tampil di televisi mereka sering
menggunakan bahasa yang sok ke-inggris-inggrisan.
Tentunya masih segar di benak kita tentang Vicky Prasetya. Selain kasus
dugaan penipuan yang menyandungnya, mantan tunangan Zaskia Gotik ini sempat
menghebohkan masyarakat Indonesia karena bahasa yang ia gunakan menuai
kontroversi. Pasti kita masih ingat dengan kata-kata “kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, statusisasi kemakmuran,
confidence, dan labil ekonomi”.
Bahasa itu rancu dan tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia maupun Bahasa
Inggris. Sebenarnya selain Vicky masih banyak lagi artis-artis lain yang menggunakan bahasa
serupa, hanya saja tidak terekspos di media. Lalu apa tujuan penggunaan bahasa
seperti itu? Apakah memang belum tahu cara penggunaannya atau hanya sekadar
mencari sensasi supaya terlihat pintar?
Belum
lagi tokoh negarawan kita. Ketika berpidato, sambutan, rapat, dan acara lain
dalam forum resmi, mereka sering menyisipkan kata-kata asing atau ilmiah dalam
pembicaraannya. Padahal padanan kata-kata itu ada dalam perbendaharaan bahasa
Indonesia. Contoh kata “meeting”
padanan dalam bahasa Indonesia adalah rapat
atau musyawarah. Kata “time work”
padanan dalam bahasa Indonesia adalah jam
kerja. Kata “profit” padanan
dalam bahasa Indonesia adalah untung,
dan masih banyak lagi bahasa asing yang keluar dari lisan tokoh kita.
Seorang
tokoh adalah panutan. Apapun yang mereka lakukan baik tingah laku maupun ucapannya
akan ditiru dan dianggap benar oleh masyarakat biasa. Jika tokoh kita
menggunakan bahasa yang salah, apakah harus kita ikuti dan kita anggap benar
meskipun tidak sesuai dengan aturan baku? Pastinya kita sudah tahu jawabannya.
Melihat gejala-gejala tadi, sepertinya
masyarakat kita lebih bangga menggunakan bahasa asing dan ilmiah daripada
menggunakan bahasa Indonesia. Mungkin itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa orang itu pintar,
orang berpendidikan tinggi, atau orang berpengalaman tanpa sadar ia telah
mengorbankan bahasa negaranya sendiri. Mengapa mereka malu menggunakan bahasa
Indonesia? Apakah bahasa Indonesia itu bahasa hina, bahasa orang kelas bawah,
atau bahasa murahan? Bukan. Bahasa Indonesia adalah bahasa bermartabat tinggi.
Bahasa yang menunjukkan bahwa pemakainya adalah orang yang cinta dan bangga
terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Mari
kita gunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Jangan kita tiru bahasa
salah kaprah yang digunakan tokoh-tokoh kita. Kita harus bangga dengan bahasa
dan negara kita sendiri. Kita mulai hari hal-hal kecil lalu kita terapkan
menuju hal yang besar. Jika bukan kita, siapa lagi yang peduli dengan bahasa
negara kita? Kuncinya adalah kata-kata asing atau ilmiah itu boleh kita
gunakan, tetapi jika ada padanan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya kita gunakan
bahasa Indonesia.
Boy

Tidak ada komentar:
Posting Komentar